Rabu, 26 Februari 2020

Attitude atau Skill?




Berkecimpung di dunia Human Resources selama 9 tahun di salah satu dealer mobil di daerah Jakarta Selatan, membuat saya banyak belajar mengenai banyak hal. Mulai dari recruitment, personalia, payroll, dsb. Bertemu dengan banyak orang, memahami sifat dan karakteristik mereka dalam bekerja serta memanage emosi pribadi ketika mendapat karyawan yang 'susah diatur' sementara emosi kitapun tidak stabil.

Selama bekerja, saya bertemu dengan banyak karyawan dengan berbagai attitude (sikap). Ada yang patuh terhadap aturan yang ada dan ada yang terkadang menyepelekan peraturan dan menganggap tindakan yang dilakukan adalah hal yang biasa. Untuk HRD di perusahaan kami memang tersentralisasi di kantor pusat, sehingga untuk kantor cabang tidak ada HRD. Hal ini ada plus dan minus sih sebenarnya, minusnya salah satunya adalah mereka terkadang ada yang menyepelekan peraturan. Misal tidak menggunakan seragam, id card, ataupun kembali ke kantor lewat dari jam istirahat. 

Attitude yang baik untuk bekerja di perusahaan menurut saya penting. Mulai dari kedisiplinan, hubungan interpersonal, menjalankan peraturan yang ada, sampai ketika karyawan resign pun juga pasti perusahaan akan melihat attitude dari si karyawan. Misalkan ketika baru pertama kali diterima oleh sebuah perusahaan, usahakan di awal-awal bulan jangan sering izin terlambat atau tidak masuk. Karena akan menjadi penilaian sendiri di perusahaan. Tunjukkan performa terbaik untuk bekerja semaksimal mungkin, dengan itu perusahaan pun akan merekomendasi apabila ada peluang karir di internal perusahaan.

Begitupun jika anda resign dari suatu perusahan. Berikanlah informasi jauh-jauh hari, sehingga HRD memiliki rencana untuk bisa mencari kandidat pengganti. Buatlah surat resign, boleh di tulis tangan atau di ketik dan bubuhkan tanda tangan yang menandakan bahwa benar kita yang mengajukan surat resign. Normalnya masa resign adalah notice 1 bulan, jadi kalau mengajukan resign di tanggal 1 Februari maka baru bisa keluar di 1 Maret. Kenapa? supaya menyelesaikan pekerjaan yang tertunda dan bisa serah terima pekerjaan ke orang baru. 

Masing perusahaan memiliki kebijakan tersendiri mengenai proses resign, maka tanyakan sebelumnya ke HRD bagaimana proses resign di tempat kalian bekerja. Jika sudah mendapatkan informasi maka jalankan sesuai dengan ketentuan yang ada. Berikanlah informasi jika anda harus resign sebelum 1 month notice supaya bisa mendapatkan solusi agar segala hak anda bisa dikeluarkan dari perusahaan (misal paklarin atau uang penghargaan masa kerja)

Hal kaya gini termasuk ke dalam attutide bekerja? iya dong. Jangan sampai kamu di blacklist oleh perusahan karena tidak menjalankan prosedur dengan baik. Menurut saya attitude baik namun hasil pekerjaan banyak yang salah akan kena peringatan, begitupun sebaliknya. Jadi harus seimbang antara hasil pekerjaan dan attitude bekerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar